ZAMAN makin berkembang, ilmu pengetahuan makin berkembang, dan kita semua tahu bahwa kemudahan zaman tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga dampak negatif. Adanya kemudahan copy and paste menjadikan plagiarisme kian menjadi musuh yang nyata bagi kesemestaan menulis kreatif dan perbukuan.
Lalu, apa itu Plagiarisme? Plagiarisme berasal dari bahasa latin, plagiare yang berarti menjiplak sebuah karya milik orang lain, tetapi diakui sebagai karyanya sendiri. Ajib Rosidi (dalam Soelistyo, 2011) berpendapat bahwa Plagiarisme merupakan pengakuan atau pengumuman sebuah karya pengetahuan atau seni oleh ilmuan atau seniman kepada publik atas semua atau sebagian besar karya orang lain tanpa menyebutkan nama sang pengarang yang diambil karyanya.
Pada Undang-Undang Hak Cipta, plagiarisme didefinisikan sebagai bentuk dari mengumumkan, mempublikasikan, dan atau menjual hasil buah karya orang lain tanpa izin si-empunya karya, yang merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual, baik berupa karya seni, sastra, maupun produk dari ilmu pengetahuan lain.
Plagiarisme sangat dikecam karena termasuk tindakan yang bukan hanya tidak etis, tetapi juga mencederai kreativitas, sehingga pelakunya dapat berujung sanksi pidana. Perihal sanksi plagiarisme sendiri, di Indonesia sudah diatur dalam pasal 12 ayat 1 huruf g pada Permendiknas 17/2020.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Henry Soelistyo pada Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika (2011), menyebutkan bahwa plagiarisme merupakan pelanggaran hak cipta karena mengumumkan dan memperbanyak ciptaan tanpa izin penciptanya. Hal tersebut berimplikasi pada sanksi yang dapat dikenakan kepada sang plagiator. Tindakan plagiarisme juga berkaitan erat dengan asas moralitas dan legalitas.
Jenis-Jenis Plagiarisme
Henry Soelistyo dalam bukunya Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika (2011) juga menjelaskan mengenai ragam plagiarisme. Seiring perkembangan zaman yang massif, tindakan plagiarisme juga semakin banyak macamnya sehingga hukum yang mengatur pun memiliki perkembangan. Berikut ini jenis-jenis plagiarisme yang perlu kamu ketahui.
- Plagiarisme ide
Plagiarisme ide merupakan bentuk plagiarisme dengan menggunakan ide orang lain yang dinyatakan sebagai ide sendiri. Plagiarisme ide itu menyalahi aturan, terlebih lagi jika ide tersebut digunakan untuk komersil belaka. - Plagiarisme Kata Demi Kata
Plagiarisme kata demi kata merupakan bentuk plagiarisme dengan mengutip karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya. Tipe ini lazim disebut dengan istilah slavish copy. Dalam dunia akademik, hal ini sering dilakukan, biasanya pelaku terlampau malas menulis ulang atau melakukan parafrase. - Plagiarisme Atas Sumber
Jenis plagiarisme ini disebut sebagai jenis plagiarisme yang sering dijumpai. Plagiarisme atas sumber merupakan penggunaan pendapat orang lain dengan tanpa mencantumkan sumber atau rujukannya secara jelas, sistematis, dan signifikan atau bahkan tidak mencatumkannya sama sekali. - Plagiarisme Kepengarangan
Jenis plagiarisme selanjutnya adalah plagiarisme kepengarangan. Plagiarisme kepengarangan merupakan plagiarisme yang terjadi jika seseorang mengaku tulisan atau karangan orang lain sebagai miliknya. Biasanya, pelaku mengubah identitas penulis atau pengarang asli dengan identitasnya pribadi tanpa izin untuk kepentingannya sendiri. - Self-Plagiarsm atau Auto Plagiat
Selanjutnya adalah jenis plagiarisme self-plagiarsm atau auto plagiat. Jenis plagiarisme ini merupakan jenis yang jarang ditemui. Self-plagiarsm merupakan jenis plagiarisme jika penulis sudah pernah mempublikasikan karyanya pada lebih dari satu redaksi publikasi tanpa perubahan yang berarti dan tanpa adanya pencantuman sumber dari redaksi publikasi sebelumnya.
Demikian penjelasan plagiarisme dan jenis-jenis plagiarisme. Agar kamu dapat terhindar dari tindakan tidak etis seperti ini, kamu perlu memperbanyak membaca sebab salah satu alasan kenapa orang tergiur melakukan plagiarisme adalah minimnya referensi sehingga mereka kesulitan untuk menyampaikan ide dan gagasan ke dalam tulisan dengan baik.
Untuk menjawab kebutuhan akan referensi bacaan tersebut, tentu diperlukan sumber yang tepat, relevan, dan mudah diakses. Kami memiliki banyak rekomendasi buku bacaan untuk menggairahkan idemu. Sebagai bentuk dukungan lanjutan, kami juga bersedia menjadi “teman yang baik” bila kamu ingin menerbitkannya dalam sebuah buku yang terhindar dari tindakan plagiarisme. Jangan lupa untuk mengunjungi katalog kami atau menghubungi kami, ya!
Pemeriksa aksara: Mikha Kurniawati