
DUNIA literasi Indonesia sering kali dihadapkan pada ironi yang pahit. Minat baca yang disebut-sebut rendah ditambah lagi dengan pasar buku bajakan yang justru tumbuh subur. Dari lapak kaki lima hingga loka pasar digital, dari grup kirim pesan hingga forum berbagi file. Pembajakan buku telah berkembang menjadi industri bayangan yang sulit dihentikan. Ironisnya, semakin banyak kanal digital yang muncul dan semakin luas jangkauan buku bajakan, membuat upaya penegakan hukum terasa seperti mengejar bayangan.
Fenomena ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga masalah budaya dan ekonomi. Banyak masyarakat masih menganggap buku sebagai barang “gratisan” yang bisa diakses tanpa batas. Harga buku yang dianggap mahal, distribusi yang belum merata, dan kemudahan mengunduh file ilegal semakin memperkuat budaya ini. Hal ini memiliki dampak buruk bagi penulis dan penerbit. Karena menyebabkan karya yang dihasilkan dengan kerja keras terancam tidak mendapatkan penghargaan, maupun royalti yang layak. Sehingga mengganggu ekosistem literasi secara keseluruhan.
Pada Selasa, 24/6/2025, Arys Hilman Nugraha, Ketua IKAPI, memberikan pernyataan ketika diwawancarai awak media, bahwa sejumlah penerbit pada tahun 2020 diminta mengumpulkan data kerugian akibat pembajakan buku. Didapatkan data kerugian dari 11 penerbit yang nilainya lebih dari Rp116,5 miliar.
Terdapat pula survei lainnya yang dilakukan IKAPI pada tahun 2021 dan ditemukan bahwa 60% buku Indonesia telah dibajak. Selain itu, 75% penerbit juga mendeteksi buku-buku yang telah diterbitkannya dibajak. Dengan total kerugian yang ditaksir, setara dengan ratusan miliar.
Pembajakan buku paling banyak terjadi ketika pandemi berlangsung. Pembajakan buku yang terdeteksi sebagian besar terjual bebas di marketplace dengan harga jual yang sangat miris. Para pembajak biasanya melakukan reprint setara original dan menjadikan ‘setara ori tapi bukan ori’ sebagai kata kunci penjualan. Buku cetak bajakan tersebut biasanya dihargai sekitar 50% lebih rendah atau setengah harga dari buku original. Ada pula yang mencantumkan harga asli, tetapi di marketplace tersebut diberikan diskon besar-besaran. Mirisnya, ada yang menjual e-book dengan harga cuma-cuma, bukan lagi ribuan tapi perak (berkisar Rp500).
Tindakan IKAPI dalam Memberantas Buku Bajakan
Sebagai tindakan memberantas buku bajakan, pada Mei 2025, IKAPI (Ikatan Penerbit Indonesia) dan Shopee bekerja sama untuk menekan praktik pembajakan buku yang merugikan penerbit dan penulis lokal. Mereka berkolaborasi merancang sistem yang lebih efektif dalam mengidentifikasi dan menindak penjual buku bajakan di platform e-commerce. Melalui inisiatif seperti Brand IP Portal, Shopee dan IKAPI bersama Kementerian Ekonomi Kreatif mempermudah pendaftaran karya asli sehingga buku bajakan bisa cepat dikenali dan dihapus dari platform, bahkan toko yang kedapatan menjual buku ilegal bisa ditutup secara tegas untuk memberi efek jera.
Sebenarnya, apa saja sih yang membuat pembajakan ini sulit ditumpas? Berikut beberapa faktornya.
-
Pergeseran ke Ruang Digital yang Tanpa Batas
Dahulu, buku bajakan hanya berupa cetakan fisik dengan kualitas rendah. Kini, satu file digital dapat disebarkan ke ribuan orang dalam hitungan detik melalui berbagai aplikasi pesan instan atau situs. Bahkan ketika satu situs ditutup, muncul situs lainnya yang baru. Sementara itu, anonimitas internet mempersulit aparat hukum untuk menindak pelakunya. -
Normalisasi Budaya “Gratisan”
Banyak orang menganggap mengunduh PDF ilegal atau membeli buku murah adalah sah selama tujuannya untuk belajar. Paradigma bahwa “berbagi ilmu itu pahala”, sering kali disalahgunakan untuk membenarkan pencurian karya intelektual. Persepsi ini membuat masyarakat tidak sepenuhnya sadar bahwa setiap buku adalah hasil kerja keras penulis, editor, dan penerbit. -
Celah Harga dan Aksesibilitas
Faktor ekonomi tetap menjadi pemicu yang kuat. Harga buku asli yang tinggi karena biaya cetak, pajak, dan distribusi membuat sebagian masyarakat mencari alternatif murah. Pembajak yang tidak membayar royalti atau biaya produksi bisa menawarkan buku seharga sepertiga dari harga asli. Selain itu, distribusi buku yang belum merata ke pelosok daerah membuat masyarakat beralih ke jalur ilegal yang lebih mudah diakses. -
Tantangan di Platform Loka pasar
Platform e-commerce besar sudah menerapkan kebijakan anti-pembajakan, tetapi sistem mereka masih sering kecolongan. Algoritma pencarian kadang malah merekomendasikan produk termurah yang ternyata sering kali berupa bajakan. Sementara itu, proses takedown produk memakan waktu dan penjual bajakan mudah membuka toko baru dengan identitas berbeda.
Jika pembajakan terus dibiarkan, penulis menjadi pihak yang paling dirugikan. Royalti yang tidak mencukupi bisa menurunkan motivasi dan kemampuan finansial mereka untuk berkarya. Sehingga, kualitas dan kuantitas karya baru terancam menurun. Industri penerbitan pun akan terdampak, dan masyarakat akhirnya kehilangan akses ke literasi yang berkualitas.
Dibalik setiap halaman buku yang kita baca, ada penulis yang meneliti, editor yang memperhalus kata, dan penerbit yang bekerja keras untuk menyebarkan ilmu. Membeli buku bajakan, baik fisik maupun digital sama saja memutus rantai semangat mereka. Jika kita mencintai ilmu yang terkandung di dalamnya, mari mulai menghargai karya asli sebagai bentuk penghormatan terhadap pengetahuan.
Nah, kalau kamu ingin menambah koleksi buku berkualitas tanpa bikin kantong bolong. Langsung intip katalog kami, yuk! Banyak genre menarik menunggu untuk kamu pilih, nih!
Pemeriksa aksara: Radit Bayu A.