Ditulis oleh Abroorza A Yusra (Penulis novela Diyawa si Kaki Merah)
Disampaikan di acara Jakarta International Literary Festival 2025 pada tanggal 15 November
————————————-

Mengapa Saya Peduli dengan Isu Lingkungan dalam Novel-Novel Saya?
Novel pertama yang saya tulis saat berusia enam belas tahun, tentu saja, bukan tentang lingkungan atau sosial. Sebagai remaja pada umumnya, saya menulis tentang cinta. Cinta yang luar biasa. Tentang seorang pemuda miskin yang jatuh cinta pada seorang gadis cantik dan kaya. Dan herannya, si perempuan kaya nan cantik jelita itu mau dengan si lelaki. Saya menulis itu ketika bacaan saya masih berputar pada pengaruh Harry Potter, Lupus, Ali Topan Anak Jalanan.
Novel itu novel yang bagus, menurut saya pribadi, karena berdampak langsung pada diri saya; banyak perempuan yang mau berkenalan. Walau pada akhirnya, novel itu tidak pernah diterbitkan dalam skala luas, setidaknya hal itu membuat saya memutuskan untuk memilih sastra sebagai salah satu jurusan saat kuliah. Dan sialnya, lulus.
Di masa kuliah, fokus saya sedikit terbagi, ke musik dan teater, sehingga kegiatan menulis saya sangat jarang. Beruntung, saya masih gemar membaca dan semakin aneh-aneh bacaan saya, dari karya Indonesia hingga luar, dari yang berkutat tentang sosial hingga ”Siapakah aku?” Filsafat. Sejarah. Agama. Berbagai macam jenis, saya tekuni. Beruntung, saya tidak jadi bunuh diri karena bacaan-bacaan gila itu.
Sekembalinya ke Kalimantan, pasca kuliah dan mencari jati diri, dan pekerjaan, ternyata bara untuk menulis terpantik kembali. Suatu saat, saya iseng menulis tentang energi dan lingkungan –”Candu dan Energi”, begitu judulnya- dan tulisan itu dibaca oleh salah satu tokoh konservasi lingkungan yang ada di Kalimantan Barat. Dia tertarik, memanggil saya ke kantornya, dan kemudian melibatkan saya dalam beberapa kegiatan penulisan terkait konservasi. Mereka kira, lulusan sastra pasti bisa menulis yang bagus. Saya tidak mengungkapkan bahwa tulisan saya masih jauh dari kategori bagus karena saya mendapat keuntungan finansial dari stereotip itu.
Dan semakin lama, gairah untuk menulis novel sebagaimana yang pernah terjadi pada diri saya ketika remaja, mucul dengan menggebu-gebu lagi. Maka, saya pun berusaha menulis dengan keseriusan seorang novelis profesional. Temanya adalah pengalaman-pengalaman saya selama keluar masuk hutan, keluar masuk desa-desa. Tentu tidak terlalu sulit menulis sesuatu yang saya alami sendiri ketimbang jika hanya saya imajinasikan. Itu alasan subjektif.
Alasan objektifnya, tidak banyak karya sastra yang mengkhusukan diri terhadap isu lingkungan. Saya bilang, ”tidak banyak,” bukan ”tidak ada”. Saya ingat pernah menghadiri diskusi Antologi Puisi Sarang Enggang, 2012, yang ditulis oleh Pay Jarot Sujarwo, Nano L. Basuki, dan Wisnu Pamungkas. Ada juga sketsa lukisan di dalam kumpulan puisi tersebut, karya Zul Ms. Itu buku yang bagus. Salah satu puisi yang ada di buku tersebut, adalah Pokok Belian, karya Nano L. Basuki.
Kala manusia rindukan belantara hutan.
Bondong-bondong mereka pada satu pokok belian yang tersisa.
Rasa tak cukup buat bersama
Mereka beradu maki dan umpat
Hingga layu pokok belian yang satu itu.
Begitulah, kita berbicara tentang merindukan hutan, melindungi hutan, tetapi di saat yang bersamaan kita saling berebut, rakus, untuk memusnahkannya.
Di luar buku itu, saya mendapatkan hanya sedikit bacaan sastra tentang lingkungan yang tersedia. Dari yang sedikit itu, sebagian besar dari bacaan luar. Antara lain, The Old Man Who Read Love Stories, karya Luis Sepulveda, The Pearl, karya John Steinback, dan tentu saja The Call of The Wild, karya Jack London. Sedangkan sastra di Indonesia, lebih banyak karya yang berkutat pada sejarah komunisme, reformasi, kritik kefanatikan beragama, atau kebebasan tubuh perempuan. Saya tidak beranggapan bahwa karya-karya tersebut tidak penting, tetapi sudah terlalu banyak dan saya sedang hidup di hari ini, di Kalimantan, yang mana isu lingkungan lebih membutuhkan perhatian untuk disampaikan.
Sementara itu, dari sisi lingkungan, pembahasan tentangnya kerap berkutat hanya di kalangan akademisi, dan ketika isu ini dihadapkan ke publik, menjadi kaku dan membosankan. Bagaimana seorang anak SMP bisa memahami lingkungan sedangkan yang disampaikan ke mereka adalah rumus menghitung karbon?
Maka novel tentang lingkungan, atau kampanye lingjungan dengan menggunakan media novel, adalah kebutuhan yang mendesak, setidaknya dalam pandangan saya yang berkutat di bidang literasi dan lingkungan. Saya mungkin bisa menjadi jembatan antara keduanya. Why not? Yang saya butuhkan hanya beberapa gelas kopi, rokok, buku, wawancara, diskusi, kegelisahan, serta insomnia selama delapan tahun sebelum akhirnya terbit Danum. Sial, ternyata gairah menulis saja tidak cukup.
Kenyataan dari Kenyataan: Hutan Adalah Hak Mereka untuk Menjadi Manusia
Selama tahun-tahun menulis novel Danum, proses memahami ”apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang mungkin terjadi” adalah yang paling membutuhkan waktu dan energi. Apalagi, yang coba saya tuangkan di dalam Danum adalah berdasarkan fakta di lapangan. Bisa dibilang, 60-70 persen cerita di dalam novel tersebut berdasarkan kisah nyata; tentang kawasan adat yang ternyata masuk ke dalam peta kawasan konsesi, tentang penculikan, tentang usaha penyuapan terhadap wartawan, pun juga tentang bagaimana masyarakat merespon keinginan perusahaan sawit masuk ke dalam wilayah mereka.
Awalnya, yang saya pahami adalah konflik lingkungan yang terjadi di Kalimantan adalah akibat masalah lahan belaka. Masyarakat akan kehilangan lahan berladangnya jika perusahaan mengambilnya. Namun, semakin saya mendalami persoalan itu, semakin saya menyadari bahwa konflik bersifat lebih kompleks, bertaut juga dengan perkara kebudayaan, kepercayaan, dan tentunya identitas masyarakat, sehingga tidak mungkin membuat Danum dengan warna hitam-putih, benar-salah, pahlawan-penjahat. Tidak sesederhana itu. Kunci dari memahami persoalan di Kalimantan, juga mungkin di daerah lain, pun berbagai belahan dunia adalah dengan memahami realita dan apa itu realita? Itu, bukan hanya sesuatu yang bisa ditangkap dengan panca indera, namun juga melibatkan hal-hal transendental. Sebagaimana yang diungkapkan Karen Armstrong (dalam Sacred Nature, How We Can Recover Our Bond with the Natural World, 2022) bahwa ada dua cara berpikir, berbicara, dan memperoleh pengetahuan tentang dunia; mythos dan logos.
Mitos, mencakup berbagai hal yang bersifat transendental, spiritual. Hutan, khususnya bagi masyarakat Dayak, memiliki makna yang luar biasa. Sebab, dari sanalah muncul kepercayaan mereka, sistem sosial, pun seni. Saya akan sedikit berpanjang lebar terkait dengan kepercayaan tradisional, yang mana hal ini menjadi payung berbagai aspek kehidupan sebagai pribadi dan sebagai komunitas Dayak.
Perlu diingat, tidak semua kelompok masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapat langsung ajaran yang turun dari atas, samawi, jika ajaran tersebut diartikan sebagai ayat-ayat suci. Sebagian kelompok manusia akhirnya mendapat kepercayaan lewat pendalaman dan perenungan pada lingkungan sekitar. Tuhan, sepertinya sengaja memberikan wahyu pada kelompok yang lain, dan “mengabaikan” yang lain. Kata mengabaikan tentu sebenarnya kurang tepat, sebab, siapa yang bisa memperkirakan sistem kerja Tuhan? Wahyu-wahyu itu bisa saja ternyata terletak pada mampunya kelompok-kelompok yang “terabaikan” merenungi alam sekitar.
Bila ajaran samawi turun dari langit, ajaran-ajaran tradisional naik dari bawah. Lahir dari kalbu dan akal manusia itu sendiri, dari kearifan mereka memahami pola lingkungan. Kepercayaan tradisional lahir dari kesadaran murni manusia mengenai sesuatu yang lebih besar, sesuatu yang luar biasa, di luar jangkauan mereka. Kesadaran tersebut berproses, melintasi era demi era, melintasi perenungan demi perenungan. Bahan perenungan adalah sungai-sungai yang mengalir, burung-burung yang terbang, pohon-pohon berlumut yang berderet-deret, bukit-bukit yang keras dan tegap, langit biru. Dari semua itu, keangkuhan sebab menjadi manusia meredup, digantikan oleh “ya, ada sesuatu di luar panca indra yang menciptakan ini semua”.
Ibrahim, juga melakukan perenungan seperti itu. Apakah Tuhanku adalah bulan? Apakah Tuhanku adalah bintang? Apakah Tuhanku adalah matahari? Muhammad juga begitu. Ia menyepi di gua, merenungi semua yang ada. Padang pasir, perilaku masyarakat. Lantas turun ayat, dan ayat menjadi menjadi pegangan konsep kebenaran. Agama samawi lahir dari perenungan individual, lalu bertransformasi komunal.
Sementara kepercayaan tradisional tidak diselamatkan oleh apapun. Tidak ada nabi. Tidak ada ayat-ayat.
Kepercayaan tradisional, lahir secara komunal, dari perenungan alam sekitar. Menjadi wajar jika pada pola kepercayaan, antara satu kelompok dengan kelompok yang lain menjadi berbeda. Kaharingan, kepercayaan tradisional beberapa suku sub-suku Dayak, juga demikian adanya –saya sebenarnya merasa kurang tepat menggunakan istilah Dayak, sebab istilah tersebut muncul untuk kepentingan politisasi kolonial dalam membedakan kaum hulu dan kaum hilir. Meski dipercayai sebagai kepercayaan tradisional di Kalimantan, dalam perlakuannya, Kaharingan tidak memiliki bentuk yang tetap. Antara masyarakat yang tinggal di tepi sungai dengan yang di perbukitan, ada perbedaan, meski mereka masih dalam kategori satu suku. Apalagi beda suku.
Jika kepercayaan samawi jelas-jelas memiliki kitab sebagai acuan, manifestasi kepercayaan tradisional mengarah pada alam sekitar. Karena itulah, hewan-hewan tertentu menjadi diagungkan, pohon-pohon tertentu disakralkan. Manifestasi tidak sekadar terhadap benda-benda yang terlihat secara fisik, tampak nyata, namun juga menyelinap di dalam hampir semua tingkah laku. Tidak hanya tersurat, tapi juga tersirat. Misalnya, seni musik, seni tari, seni tutur, perladangan, perburuan, semuanya, bukan gerak-gerak, apalagi atraksi belaka, tapi mesti dilihat dari sisi hubungan antara manusia dan Tuhan.
Tuhan itu Maha Agung. Maha Besar. Manusia perlu sesuatu untuk melambangkannya. Dalam kepercayaan tradisional, luhurnya posisi Tuhan diejewantahkan pada simbol-simbol yang berkaitan dengan alam. Pola dan konsep kehidupan sosial juga memengaruhi bagaimana simbol itu. Sebab alam menjadi rujukan, maka kepercayaan tradisional mengaitkan Tuhan dengan alam. Totemisme. Tuhan dicerminkan dalam bentuk hewan atau tumbuhan. Naga atau burung enggang, contohnya.
Kepercayaan Kaharingan hampir tidak bisa dipisahkan dengan nilai-nilai budaya dan kehidupan sosial ekonomi mereka sehari-hari. Tingkah laku, kepribadian, sikap, perbuatan, dan kehidupan dibimbing dan didukung oleh dan kepercayaan tradisional dan adat istiadat atau hukum adat. Artinya, kepercayaan tradisional memiliki pola yang kompleks dan berkembang. Perkembangan itu berlatar pada dua hal; kepercayaan nenek moyang (yang menekankan pemujaan terhadap leluhur) dan kepercayaan terhadap Tuhan yang satu. Kedua unsur itu berpilin menjadi berbagai peraturan tentang hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan roh atau nenek moyang, dan manusia dengan alam beserta isinya.
Bila kemudian ada instrumen-instrumen kepercayaan yang berasal dari luar, itu tidak bisa dihindari. Tidak ada yang benar-benar orisinil. Selalu ada tesis dan antitesis. Namun, hal yang substansial dari kepercayaan tradisional tidak pernah berubah; nilai religius terkandung dalam hubungan manusia-alam-manusia-Tuhan. Bila alam berubah, atau manusia berubah, pasti kepercayaan itu juga berubah.
Jadi, bisa dibayangkan, jika alam yang asri berubah bentuk menjadi luluh lantak. Gundul dan tercemar. Yang terjadi, bukan hanya dampak ekologi. Manusia secara badaniah dan batiniah, juga kena petaka.
Modern Myths
Itulah yang terjadi. Perebutan lahan bukan hanya mengubah alif fungsi lahan, dari hutan menjadi perkebunan, namun juga mencerabut akar kepercayaan komunitas-komunitas adat, sistem sosial mereka, pun seni mereka. Silakan dikaji sendiri, apakah komunitas yang berada di dalam lingkungan perusahaan sawit masih dengan tekun menjaga kepercayaan dan adat mereka? Sebagian besar masyarakat seperti itu yang saya jumpai lebih memilih berburu burung enggang dan orangutan ketimbang melindunginya.
Ada juga yang masih berusaha mempertahankan kepercayaan mereka walau sekitar mereka sudah menjadi sawit. Tahun 2022, saya memproduksi film tentang ritual pengantaran arwah Uud Danum atau diistilahkan dalok. Ritual itu adalah ritual yang terbesar di dalam kepercayaan Uud Danum, di Kalimantan Barat. Mereka memindahkan tulang belulang sanak keluarga mereka ke sebuah rumah kecil yang dinamakan kodiring. Banyak kurban babi dan ayam yang dipotong demi ritual ini, dan banyak piranti ritual yang hanya boleh diambil dari hutan. Salah satunya adalah patung sopunduk dan toras, patung penghormatan kepada para mendiang yang diangkat tulang belulangnya ke dalam rumah kodiring. Bahan patung, tidak boleh berasal dari bangkai kayu. Harus dari pohon yang masih hidup, dari hutan.
Karena mereka tidak memiliki hutan lagi, terpaksa mereka harus mengambil pohon dari sebuah kawasan hutan produksi di Kalimantan Tengah (tentu dengan berbagai macam izin). Kayu itu diangkut lewat darat juga sungai. Selama tiga hari. Berapa biaya yang diperlukan untuk semua itu? Jelas, mendekati 100 juta.
Ritual itu sudah semakin jarang dilakukan di daerah tersebut, dan salah satu faktornya adalah karena biaya pelaksanaannya yang mahal. Biaya pelaksanaan yang mahal, salah satu faktor pentingnya adalah karena tidak ada lagi hutan di sekitar -dahulu kala mereka bisa melaksanakan ritual ini selama sebulan, dengan hanya bermodal keterampilan berburu dan berladang.
Lalu, bisa kita duga, semakin jarang pelaksanaan, semakin artinya ritual tersebut mendekati kepunahan. Nilai-nilai substansial yang terkandung di dalam ritual, termasuk di dalamnya kepercayaan ”identitas Uud Danum” pun juga turut punah.
Andai mereka masih memiliki hutan, kekhawatiran terhadap kepunahan identitas itu mungkin tidak terlalu tinggi, dan hal ini tidak mungkin terjadi jika cengkeraman mitos lain yang begitu kuat tidak melanda seluruh kawasan Kalimantan, pun Indonesia. Mitos ini sungguh memabukkan: mitos pembangunan.
Mitos pembangunan selalu memandang segala sesuatu dengan tolok ukur kapital, dan hal ini melahirkan pertanyaan jebakan kepada masyarakat desa. ”Keuntungan materi apa yang bisa didapatkan dari menjaga hutan?”
Pertanyaan itu berakar dari pandangan bahwa kemajuan ditentukan oleh berapa banyak infrastruktur, fasilitas, duit, pendapatan per kapita, pendapatan daerah. Pandangan ini tidak melihat fakta bahwa ada komunitas yang bisa hidup tanpa sepersen pun rupiah, yang hidupnya sudah cukup baik dengan makan lewat berladang, protein lewat berburu, mandi dan minum lewat sumber air yang bersih.
Yang Mitos Pembangunan tahu adalah desa-desa yang tidak memenuhi standar kelayakan (dalam hitung-hitungan nominal) akan dikategorikan ”desa tertinggal.” Hina sekali, bukan? Agar tidak selalu terhina, masyarakat desa lantas, sadar tidak sadar, melihat hutan sekitar sebagai sumber daya alam yang sia-sia jika tidak dimanfaatkan. Maka, terjadilah perambahan, logging, penambangan, dan terburuk, memberikannya kepada perusahaan konsesi yang datang dengan iming-iming kesejahteraan. Desa maju!. Perusahaan sawit itu sendiri bisa bertindak tentunya dengan izin pemilik mitos pembangunan. You know who.
Mitos itu sudah dibangun di bangku pendidikan. Jadi, tidak perlu heran jika bertemu dengan ”generasi emas” yang berharap di desanya didirikan mall dan swalayan. Mitos ini berakar berpuluh-puluh tahun, lantas kita pun mengamini bahwa pembangunan yang hebat, pun kesejahteraan masyarakat, hanya dimungkinkan jika kita memiliki anggaran yang megah. Salah satu cara untuk membengkakkan anggaran adalah mengeksploitasi habis-habisan setiap inci sumber daya yang dimiliki, termasuk hutan.
Beruntung, tidak semua komunitas terbujuk rayu. Ada yang dengan tegas menyatakan menolak. Mereka ini jugalah, didukung oleh pihak-pihak yang sadar tentang pentingnya alam, bersuara dengan nyaring agar undang-undang adat disahkan. Karena mereka sadar, undang-undang itu bisa menjadi tameng bagi hutan, identitas, kebudayaan, juga mereka. Hak-hak dan hidup mereka.
Sementara itu, pemilik mitos pembangunan, tidak bisa melihat bahwa hutan bukan sekadar area yang tumbuh di atasnya pohon-pohon dan hidup di dalamnya berbagai jenis flora dan fauna, dan segala isinya bertautan dengan orang-orang di sekitar. Mereka melihat hutan hanya sebagai berapa nilai jual kayunya? Berapa ton emas yang bisa digali. Berapa banyak batu bara yang bisa dibakar. Berapa luas lahan yang bisa dialihfungsikan untuk komoditas komersial.
Ini menjadi alasan mengapa undang-undang tentang hak adat sangat sulit diketuk palu. Jika hak pribumi, hak adat, hanya berupa warisan budaya, tari-tarian, kuliner tradisional, tentulah hal itu masalah sepele dan tidak kerugian apapun yang ditimbulkan bagi pemilik mitos pembangunan dengan mengesahkan hukum adat. Pun jika begitu, masyarakat pribumi dan adat tidak memerlukan undang-undang untuk tetap menjalankannya. Tidak. Tidak sesederhana itu. Yang satu mempertahankan hidup dan haknya. Yang satu memaksakan mitos pembangunannya.
Why Do We Quit?
Saya berusaha menampilkan cerita yang menarik, baik, dan sesuai dengan apa yang saya pahami, lewat kedua novel yang telah terbit, Danum dan Diyawa si Kaki Merah. Danum bertema tentang konflik lahan, antara perusahaan dan masyarakat, antar masyarakat, dan bahkan antar anggota keluarga. Sementara itu, Diyawa si Kaki Merah, tentang seorang perempuan dari kelompok yang mengasingkan diri ke dalam hutan, yang kemudian bertemu dengan seseorang dari dunia luar. Perjumpaan sekaligus benturan. Kelompok Kaki Merah melambangkan nature dan segala mitosnya, sementara dunia luar melambangkan peradaban. Suku Kaki Merah sendiri merupakan mitos nyata yang beredar di masyarakat di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya.
Namun saya sadar bahwa saya tidak berhak mengklaim bahwa kedua novel saya adalah novel yang hebat. Sebab, banyak penulis yang memiliki kemampuan literasi dan menulis yang lebih baik ketimbang saya. Hanya saja, mungkin karena saya adalah sedikit dari penulis yang menulis tentang lingkungan, saya menjadi lebih terlihat.
Jika saja, penulis-penulis hebat itu juga mau memperhatikan isu lingkungan, pun masyarakat yang berada di kawasan hutan, mereka yang berusaha mempertahankan tanah adatnya, saya pikir, isu lingkungan mampu disebarluaskan dengan lebih baik. Terlepas dari fakta bahwa saya akan memiliki banyak kompetitor yang mana hal itu adalah sangat tidak penting, saya lebih menyenangi bahwa semakin banyak orang yang menulis lingkungan akan menjadi semakin baik.
Sebab, apa yang menjadi persoalan masyarakat adat ternyata juga menjadi masalah kita. Anda sudah cukup paham apa yang akan terjadi jika hutan terus berkurang. Tetapi, apakah kita turut bersuara untuk mempertahankan hak-hak adat? Kebudayaan, kepercayaan, maupun identitas mereka, mungkin bukan urusan Anda. Namun, hutan? Faktanya, kita mengandalkan mereka yang bermukim di dalam atau sisi hutan untuk terus menjaga hutan dan mereka memandang hutan lebih dalam dari pada kita.
Saya yakin Anda bisa melihat ini, memahami ini. Semoga kita tidak termasuk orang-orang yang dininabobokan oleh mitos pembangunan.**