Ilmu waris atau disebut juga ilmu faroidl adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang cara membagi harta peninggalan setelah seseorang meninggal dunia, yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Al-Qur’an dan Hadis.
| Penulis: Dr. K.H. Moh. Faqih Mudawam
Rp. 50.000 |